BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair untuk 8 Juta Karyawan di Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima di Link ini

- 29 Juli 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair untuk 8 Juta Karyawan di Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima di Link ini / bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair untuk 8 Juta Karyawan di Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima di Link ini / bpjsketenagakerjaan.go.id /

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mencairkan BLT BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk karyawan.

Kemnaker menyebutkan ada delapan juta karyawan yang akan dapat BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, buruan cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa melakukan dengan cara online di link akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, agar dapat BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Namun untuk pencairan BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tahun 2021, akan dicairkan bagi karyawan yang berada di daerah PPKM Level 4.

Menurut peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talatov mendorong untuk sosialisasi rencana pemberian BSU untuk para pekerja yang dirumahkan maupun untuk pekerja yang dikurangi kerjanya agar bisa lebih masif dan jelas.

"Masyarakat terlihat belum banyak yang paham mengenai BSU ini," kata Abra Talatov dalam diskusi daring di Jakarta, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 29 Juli 2021.

Abra Talatov menjelaskan bahwa masyarakat belum sepenuhnya mengetahui atau memahami bahwa BSU nantinya akan diberikan kepada daerah-daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan kepada sektor non-esensial.

"Artinya tidak semua pekerja dapat dan masih banyak yang belum tahu," tambah Abra Talatov.

Total alokasi dana BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ditujukan bagi 8,8 juta pekerja non-esensial, yang akan disalurkan dalam dua tahap.

Sehingga karyawan penerima BLT BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta ini masing-masing akan menerima Rp500 ribu untuk dua bulan dan akan dibayarkan sekaligus.

Untuk BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemenkop UKM menerapkan syarat terbaru untuk dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi delapan juta karyawan penerima bantuan ini, sebagai berikut:

1.Karyawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP

2. Karyawan atau Pekerja penerima Upah

3.Karyawan Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan atau Pekerja calon penerima BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta berada di Zona PPKM Level 4

5. Karyawan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Karyawan atau pekerja pada sektor yang terdampak PPKM

7. Bukan Pegawai Negeri Sipil, anggota Polri/Prajurit TNI, penerima Kartu Prakerja, karyawan BUMN/BUMD

Adapun Salah satu syarat wajib karyawan penerima BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Yaitu yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Baca Juga: BLT UMKM Tinggal 3 Hari Lagi Cair ke 1,5 Juta Orang, Segera Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta dengan Cara ini

Inilah cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapatkan BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta:

Apabila karyawan yang Belum Memiliki Akun, lakukan ini:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'daftar pengguna'

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Apabila karyawan yang sudah memiliki akun, bisa lakukan ini:

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard,

4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Bagaimana cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Apakah masih menggunaka link kemnaker.go.id?

Adapun untuk cek daftar penerima BLT BPJS ketenagakerjaan yang Anda lakukan pada tahun lalu yang menggunakan link kemnaker.go.id.

Akan tetapi Namun untuk BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta kali ini, Kemnaker belum memberikan informasi pengecekan nama penerima.

Inilah cara cek daftar penerima yang dilakukan pada tahun lalu di kemnaker.go.id:

- Buka website www.kemnaker.go.id

- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas

- Isi formulir yang tersedia dengan lengkap

- Status pemberitahuan akan muncul pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Apakah Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Bisa Kembali Terima Banpres BPUM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah informasi lengkap mengenai Kemnaker yang akan kembali cairkan BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta atau BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dengan salah satu syarat wajib yakni karyawan yang masih aktif serta masih terdaftar di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu Karyawan segera cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Terkait pencairan BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker belum memberikan kepastian kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah