BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Cair Hari ini, Segera Cek Online Nama Penerima Banpres BPUM di Link eform.bri.co.id

- 30 Juli 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM
Ilustrasi BLT BPUM UMKM /Pixabay/Ronny Sefria

 

MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta cair hari ini, hal ini langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 30 Juli 2021, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Negara

Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta ini cair pada hari ini untuk periode Juli hingga September, untuk pelaku usaha mikro segera cek online nama penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id.

Pencairan BLT UMKM 2021 akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, yang dibagi dalam 3 periode yakni, Juli, Agustus, dan September, dengan anggaran Rp15,3 triliun.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 30 Juli 2021.

Bahkan Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta, cair mulai hari ini untuk pelaku usaha mikro.

Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta yang diberikan pada pelaku usaha mikro guna mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambah Jokowi.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai penerima bantuan BLT UMKM pada link eform.bri.co.id atau melakukan cek penerima Banpres BPUM di link banpresbpum.id untuk bank BNI.


Program ini ditujukan untuk membantu UMKM dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hingga saat ini data sementara, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 8.635.025 penerima atau 88,11% dari target kuartal I-2021. Total dana yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 miliar.

Penyaluran bantuan ini masih terus dikebut hingga lebaran Idul Fitri tahun ini.

Untuk memudahkan dalam mengidentifikasi daftar penerima BLT, Pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Setiap bank penyalur memiliki link masing-masing.

- Untuk link Bank BNI

https://banpresbpum.id

- Untuk link BRI

https://eform.bri.co.id/bpum

Link tersebut dapat digunakan untuk mengecek data penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Reservasi Nomor Antrian Eform BRI BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum

Anda cukup memasukkan NIK eKTP pada kolom yang sudah disediakan.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana BPUM dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan.

Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan ini, pihak Kemenkop UKM menyampaikan hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang dapat menjadi penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Instagram KemenkopUKM, @kemenkopukm, berikut syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021:

Syarat penerima BPUM UMKM

• WNI

• Memiliki eKTP

• Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

• Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD

• Tidak sedang menerima KUR

Syarat berkas atau dokumen :

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Cair Juli hingga September, Segera Cek Nama Anda Disini

• NIK eKTP

• KK

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Alamat tempat usaha

• Jenis kelamin

• Tanggal lahir

• Bidang usaha

• Nomor telepon

• SKU atau NIB

Link pendaftaran online dapat dicek melalui website resmi atau akun sosial media dinas wilayah setempat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah