MANTRA SUKABUMI - Pemerintah akan kembali cairkan BLT UMKM bulan Juli ini sebesar Rp1,2 Juta setiap pelaku usaha mikro.
Daftar penerima BLT UMKM bisa dicek melalui situs resmi BRI dan BNI hanya dengan menyiapkan KTP. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM dengan KTP agar dapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah program bantuan permodalan bagi pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Melalui program bantuan ini pelaku usaha diharapkan tetap bisa produktif dan bergeliat.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Daftar penerima BLT UMKM bisa dicek melalui situs resmi BRI dan BNI hanya dengan menyiapkan KTP. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM dengan KTP agar dapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Bantuan BLT UMKM disalurkan oleh Kemenkop UKM kepada pelaku usaha, dimana setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua bank Himbara yakni BRI dan BNI.
Berikut syarat Penerima BLT UMKM yang akan menerima bantuan Banpres :
Warga Negara Indonesia
Bukan ASN, Anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN atau BUMD
Memiliki usaha berskala mikro atau UMKM
Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan
Memiliki NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
Selain syarat di atas, penerima BLT UMKM haruslah terdaftar atau tercatat sebagai peneirma bantuan di sistem bank BRI atau bank BNI.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Pelaku Usaha Mikro di Bulan Agustus BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 akan Dicairkan
Untuk mengetahui apakah nama terdaftar di sistem bank, cek lewat dua link resmi berikut ini:
Cek Daftar Penerima BLT UMKM Melalui Bank BRI
Buka eform.bri.co.id
Masukkan NIK yang ada di KTP
Masukkan kode captcha
Klik proses inquiry
Cek Daftar Penerima BLT UMK Melalui Bank BNI
Buka banpresbpum.id
Masukkan NIK yang tertera di KTP
Masukkan kode captcha
Klik cari data
Pada keterangan hasil pencarian akan muncul notifikasi yang menyatakan apakah NIK yang diinput terdaftar atau tercatat sebagai penerima BLT UMKM di bank BRI atau bank BNI. Jika terdaftar maka bantuan Rp1,2 bisa dicairkan dengan segera di bank BRI atau BNI terdekat.
Untuk melakukan pencairan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, cukup mendatangi kantor bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa bukti bahwa kita adalah penerima bantuan BLT UMKM. Setelah itu pihak bank akan memberikan konfirmasi waktu dan tanggal pengambilan bantuan.
Baca Juga: Segera Cek Link ini bagi Penerima BLT BPUM, Cair Agustus 2021
Ketika datang waktu dan tanggal pengambilan bantuan, datang kembali ke bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa dokumen berupa KTP, KK dan SKU atau NIB.
Pihak bank akan mengurus pencairan dana BLT UMKM langsung ke rekening jika ada, dan apabila belum memiliki rekening bank, maka akan segera dibuatkan yang baru.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan jika penyaluran BLT UMKM akan segera dimulai di bulan Juli hingga September.
Bantuan Rp1,2 juta akan diprioritaskan diberikan bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak PPKM Darurat dan telah mendaftar sebelumnya.
Selain itu, Menteri Keuangan juga mengatakan jika pihaknya akan menambah jumlah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta pelaku usaha, sehingga diharapkan bantuan bisa tersalurkan untuk 12 juta UMKM.***