MANTRA SUKABUMI – Dikala PPKM, Bansos atau bantuan dari pemerintah tentu sangat diharapkan, salah satunya melalui BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Dalam siaran Persnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan jadwal pemberian BLT UMKM dan Banpres BPUM.
Sesuai pernyataan Jokowi, BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap dua, peluncurannya akan disalurkan pada bulan Agustus ini.
Namun menyediakan BLT UMKM Tahap 2 ini tidak akan sekaligus tapi secara bertahap yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September 2021.
Pencairan BLT UMKM Tahap 2 ini sudah memasuki pengembangan kedua dan membuka pertama sudah dilakukan pada bulan Juli lalu.
Tidak hanya itu Presiden Jokowi menjelaskan bahwa membuka BLT UMKM Tahap 2 atau Banpres BPUM dengan anggaran 15,3 triliun, untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, tidak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.
Pencairan BLT UMKM Tahap 2 bulan Agustus 2021, pelaku usaha bisa segera melakukan cek penerima di link eform.bri.co.id dan banprespum.id.