Cair Bulan Agustus, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Secara Online

- 2 Agustus 2021, 07:45 WIB
BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 akan dicairkan pada bulan Agustus, segera cek daftar penerima secara online.
BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 akan dicairkan pada bulan Agustus, segera cek daftar penerima secara online. /Maria Nofianti/unsplash.com/mufidmajnun

MANTRA SUKABUMI – Pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 tahun 2021, akan dicarikan bulan Agusutus ini.

Besaran BLT UMKM atau Banpres BPUM yang bisa diterima sejumlah Rp. 1,2 Juta, segera cek status nama anda di daftar penerima.

Cek status penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa dilakukan secara online melalui lama eform.bri.co.id cukup dengan NIK KTP.

Baca Juga: Cek Online Pakai KTP BLT UMKM Rp1,2 Juta, Link Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Adapun bagi anda yang belum mengetahui Cek online penerima BLT UMKM Rp1,2 Tahap 2 yang segera cair Agustus 2021 di eform.bri.co.id bisa ikuti langkah dibawah.

Cek online penerima BLT UMKM Rp1,2 Tahap 2 melalui link eform.bri.co.id untuk memudahkan para pelaku usaha makro apakah terdapat sebagai penerima bantuan tersebut.

Perlu diketahui, BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 2 ini dijadwalkan akan dicairkan pemerintah secara bertahap mulai dari bulan Juli, Agustus, hingga September 2021 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa banpres produktif BLT BPUM UMKM akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Hal itu disampaikan presiden melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Login di eform.bri.co.id Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Tahap 2 Cair Agustus 2021 Cukup Gunakan KTP

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepada pelaku UMKM mulai hari ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambah.

Pihak Kemenkop UKM telah melakukan kerja sama dengan Bank BRI dan Bank BNI untuk menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta, dengan menyediakan Link online untuk BRI bisa diakses di eform.bri.co.id dan link online untuk BNI dapat diakses di banpresbpum.id.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Tahap 2? ini Jadwalnya, Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Link ini

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopUKM, pada Minggu, 1 Agustus 2021, untuk cara cek penerima BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online di link eform.bri.co.id:

- Masuk ke link online eform.bri.co.id,

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP,

- Klik 'Proses Inquiry',

- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.

Pelaku UMKM yang tidak terdaftar di daftar penerima BLT Banpres BPUM Tahap 2 Rp1,2 juta di BRI atau di link eform.bri.co.id, dapat melakukan cek di link online BNI yaitu banprespum.id.

Berikut adalah cara cek online Banpres BPUM Rp1,2 juta di BNI:

- Masuk ke link online banpresbpum.id,

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP,

- Klik 'CARI',

- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.

Baca Juga: Cek Online Pakai KTP BLT UMKM Rp1,2 Juta, Link Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

BLT Banpres BPUM Tahap 2 Rp1,2 juta, diharapkan bisa membantu pelaku UMKM agar dapat bertahan dan melanjutkan usahanya meski di tengah pandemi Covid-19 dan sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekedar informasi untuk pengambilan dana BLT Banpres BPUM Tahap 2 Rp1,2 juta dapat dilakukan secara langsung melalui teller bank atau pengambilan melalui ATM bank penyalur terdekat setelah melakukan verifikasi data penerima di kantor bank terdekat.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x