Cek Rekening Anda! Pencairan BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Langsung Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 05:10 WIB
Cek Rekening Anda! Pencairan BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Langsung Agustus 2021./*
Cek Rekening Anda! Pencairan BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Langsung Agustus 2021./* /PIXABAYEkoanug

"BSU ini akan ditransfer oleh pemerintah kepada rekening masing-masing pekerja melalui bank yang sudah ditunjuk, penerima BSU bisa langsung mengecek rekeningnya dengan tetap menjaga protokol kesehatan". sambung Ida.

Politisi PKB ini menyampaikan bahwa bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tersebut belum serta merta akan langsung disalurkan.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp15,3 Triliun Siap Disalurkan ke Pelaku UMKM

Ida mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan lebih dulu melakukan skrining data 1 juta calon penerima untuk memastikan kesesuaian format data, serta untuk menghindari adanya duplikasi data.

"Variabel yang diperiksa berupa nomor rekening, dilihat Nomor Induk Kependudukannya. Kedua, melakukan pemadaman dengan data penerima bantuan pemerintah lain," ungkapnya.

Disamping itu, Menaker mengisyaratkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji ini.

Pertama tercatat sebagai WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian terdaftar sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS yang masih aktif sampai dengan Juni 2021.

Syarat lain dapat bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada tenaga kerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan sesuai upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota tempatnya bekerja.

Bantuan subsidi gaji ini akan disalurkan kepada buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, diutamakan bagi yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah