Kabar Gembira, Presiden Jokowi Salurkan Dana 15,3 Triliun bagi 12,8 Juta Penerima BLT Banpres BPUM UMKM

- 3 Agustus 2021, 06:25 WIB
Kabar Gembira, Presiden Jokowi Salurkan Dana 15,3 Triliun Bagi 12,8 Juta Penerima BLT Banpres BPUM UMKM./*
Kabar Gembira, Presiden Jokowi Salurkan Dana 15,3 Triliun Bagi 12,8 Juta Penerima BLT Banpres BPUM UMKM./* /Dok. Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK)

- Lalu, penerima harus mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung

Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah