BSU Guru Non ASN Rp1,8 Juta Segera Cair, Berikut Golongan yang akan Dapat Bantuan

- 3 Agustus 2021, 07:15 WIB
BSU Guru Non ASN Rp1,8 Juta Segera Cair, Berikut Golongan yang akan Dapat Bantuan./*
BSU Guru Non ASN Rp1,8 Juta Segera Cair, Berikut Golongan yang akan Dapat Bantuan./* /Instagram.com/@bank_indonesia.

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi guru yang berstatus non PNS, pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik berstatus non ASN.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan subsidi kepada guru honorer atau guru non ASN. Nominal bantuan ini yakni Rp1,8 juta yang cair langsung melalui rekening penerima.

Namun, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), hanya yang memenuhi syarat saja akan bisa mencairkan BSU sebesar Rp. 1,8 juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Berikut ini golongan penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah