Jadwal Pencairan BLT UMKM 2021 Senilai Rp1,2 Juta, Berikut Kriteria yang Bisa Peroleh BPUM 2021

- 4 Agustus 2021, 05:40 WIB
Jadwal Pencairan BLT UMKM 2021 Senilai Rp1,2 Juta, Berikut Kriteria yang Bisa Peroleh BPUM 2021./*
Jadwal Pencairan BLT UMKM 2021 Senilai Rp1,2 Juta, Berikut Kriteria yang Bisa Peroleh BPUM 2021./* /Instagram/@infoumkm.id/

MANTRA SUKABUMI - Inilah jadwal pencairan BLT UMKM 2021 Senilai Rp1,2 juta yang ditetapkan oleh pemerintah.

Disini juga tersedia kriteria yang bisa memperoleh BPUM 2021 BPUM UMKM di e-form BRI selambat-lambatnya Desember.

Tujuan bantuan BLT UMKM ini diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Setelah itu akan muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan.

Kemudian, akan ada pilihan centang untuk membatalkan reservasi.

Calon penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta akan diminta memasukkan nomor referensi yang didapat ketika melakukan reservasi antrian yang pertama.

Jika tetap ingin mau pindah lokasi dan tanggal, penerima bisa memasukan lagi NIK dan pilih Pembatalan yang ada di bagian bawah.

Setelah itu, masukkan nomor reservasinya.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah