6 Golongan yang Tak Dapat Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta, PNS Salah Satunya

- 4 Agustus 2021, 13:55 WIB
6 Golongan yang Tak dapat Banpres BPUM UMKM Rp1.2 Juta, PNS Salah Satunya
6 Golongan yang Tak dapat Banpres BPUM UMKM Rp1.2 Juta, PNS Salah Satunya /Pexels/Ahsanjaya

Untuk diketahui, pemerintah akan menyalurkan Banpres BLT BPUM UMKM untuk membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Siap Cairkan, ini Kriteria Dipastikan Menerima dan Gagal Dapat BPUM 2021

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayang video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," sambungnya.

Bantuan BLT UMKM ini diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta:

- Juli: BLT UMKM cair ke 1,5 juta orang.

- Agustus: : BLT UMKM cair ke satu juta orang.

-September: : BLT UMKM cair ke 500 ribu orang.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah