Pemerinta menargetkan bantuan ini untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mekanisme pencairannya dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN atau Elektronik Warung (eWarong) terdekat.
Baca Juga: Dapat Bantuan Uang Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg, Ini Link Bansosnya dan Simak Caranya
Cara dapat bansos
- Anda mengusulkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Data Anda akan diproses dari kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.
- Jika pengajuan disetujui, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS).
- Kartu ini merupakan salah satu syarat utama untuk berhak menerima bansos semabako.
Syarat penerima BPNT/Kartu Sembako 2021
- WNI