Segera Lengkapi Syarat dan Dokumen ini untuk Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 5 Agustus 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi, Segera Lengkapi Syarat dan Dokumen ini untuk Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta
Ilustrasi, Segera Lengkapi Syarat dan Dokumen ini untuk Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta /

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah berencana akan kembali mencairkan Bantuan BSU Guru Honorer sebesar Rp1,8 juta.

Bantuan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta ini rencananya akan dicairkan melalui rekening masing-masing tentunya bagi guru honorer yang sudah melengkapi persyaratan dan dokumen ini.

Melengkapi persyaratan dan membawa dokumen tersebut sangat penting sebab dalam mencairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta ini bagi mereka yang telah memenuhi itu semua.

Baca Juga: Syarat Pekerja dan Guru Honorer Dapatkan BSU, Simak Disini

Adapun dokumen yang harus Anda bawa pada saat akan mencairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta yaitu sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh di info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.

Adapun untuk syarat-syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Baca Juga: Catat, ini Dokumen dan Syarat Pencairan Dana BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta yang Wajib Dibawa

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser dan login di link info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Ditransfer ke Rekening, Buruan Cek Nama Penerima Disini

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Itulah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi dan dibawa oleh Anda saat akan melakukan pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah