Masyarakat Keluhkan Beras Bantuan Terdampak PPKM Rusak dan Bau, Mensos Risma: Akan Diganti dengan yang Baru

- 9 Agustus 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi Masyarakat Keluhkan Beras Bantuan Terdampak PPKM Rusak dan Bau, Mensos Risma: Akan Diganti dengan yang Baru
Ilustrasi Masyarakat Keluhkan Beras Bantuan Terdampak PPKM Rusak dan Bau, Mensos Risma: Akan Diganti dengan yang Baru /Pixabay/congerdesign

 

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial masa PPKM pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilo kepada maayarakat terdampak PPKM

Namun, kenyataan berbicara lain, beras yang dibagikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan yang diharapkan, berasnya rusak dan bau bahkan berkutu.

Menanggapi laporan dari masyarakat mengenai kondisi beras yang disalurkan perum bulog rusak dan bau, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan kualitas beras bantuan sosial (bansos) yang buruk dapat langsung segera diganti dengan yang baru dan berkualitas baik.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Risma mengaku menerima laporan terkait beberapa kasus kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat penerima bantuan.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus, di mana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak, misalnya, langsung diganti dengan yang baru," ujar Mensos Risma dalam keterangannya dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemensos, Senin 9 Agustus 2021.

Risma memahami hal itu saat melakukan monitoring dalam pelaksanaan bansos untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan. Dia juga mencermati dinamika dalam penyaluran bansos beras di sejumlah daerah. Risma menyatakan, penyaluran bansos beras melibatkan sejumlah instansi, sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.

"Untuk bansos beras 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," kata Risma.

Untuk bansos beras 5 kg, kata dia, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial. "Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," katanya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x