Dinas Sosial DKI Jakarta Salurkan Bantuan Non Tunai Berupa Beras, Cek Daftar Penerimanya di Sini

- 29 Juli 2021, 20:48 WIB
Pekerja sedang menata stok beras di Gudang Bulog, Komplek Pergudangan Bulog, Kota Bandung. Menteri Perdagangan memastikan stok bahan pokok selama pelaksanaan PPKM Level 4 aman dan stabil
Pekerja sedang menata stok beras di Gudang Bulog, Komplek Pergudangan Bulog, Kota Bandung. Menteri Perdagangan memastikan stok bahan pokok selama pelaksanaan PPKM Level 4 aman dan stabil /

MANTRA SUKABUMI - Dinas Sosial DKI Jakarta mulai salurkan bantuan non tunai berupa beras hari ini, untuk melihat daftar penerima ceknya link di bawah artikel.

Penerima bantuan non tunai berupa beras ini tercatat sebanyak 1.007.397 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran akan dilakukan hingga 17 Agustus 2021, dimulai dari hari ini Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Rincian jumlah penerima bansos di wilayah Jakarta yakni, untuk Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Timur 457.250 KMP, Jakarta Selatan 142.029 KMP, Jakarta Barat 73.948 KMP dan Kepulauan Seribu sekitar 2.496 KMP.

Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis, 29 Juli 2021. Bagi masyarakat Jakarta yang hendak mengetahui daftar penerima bansos tersebut, dapat mengeceknya dengan cara berikut:

- Buka website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Jika website telah terbuka, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan tekan tombol 'cari'
- Jika nama anggota keluarga atau identitas KK tercantum, artinya masuk ke dalam daftar penerima bansos. Begitupun sebaliknya

Lebih lanjut, jika masyarakat menemukan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial, maka dapat melapor ke Dinas Sosial melalui call center Dinas Sosial di Nomor 022-22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemprov DKI Jakarta, hingga website corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Kecewa Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun, Febri Diansyah: Gagal Menimbang Rasa Korban Bansos Covid-19

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyebut setiap keluarga penerima manfaat (KMP) akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram jenis premium.

Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial dilakukan oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda Pasar Jaya yang diserahkan langsung ke KPM melalui perangkat RT atau RW setempat.

"Intinya, kami sudah memiliki data by name by address setiap penerima bantuan ini dan akan disalurkan ke titik lokasi RW atau RT," terang Premi, Rabu 28 Juli 2021 kemarin.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x