MANTRA SUKABUMI - Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut KPK 11 Tahun.
Menurut Eks Jubir KPK, Febri Diansyah tuntutan KPK pada Juliari Batubara tersebut sangat mengecewakan.
Pasalnya tuntutan 11 tahun bagi Juliari Batubara sangat jauh dari ancaman hukuman malsimal 20 tahun apalagi seumur hidup.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Hal tersebut diungkapkan Febri Diansyah melalui akun twitter pribadinya.
"Tuntutan KPK pada terdakwa korupsi Bansos Covid-19 yang hanya 11 tahun sangat mengecewakan," tulis Febri seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @febridiansyah pada Kamis, 29 Juli 2021.
"Ada jarak yang cukup jauh dari ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup," ujarnya.
Terlebih kata Febri yang paling tuntutan tersebut sudah gagal dalam menimbang rasa keadilan korban Bansor Covid-19.