Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Serahkan Gaji dan Tunjangan untuk Beli Beras Warga Terdampak PPKM

- 19 Juli 2021, 05:42 WIB
Bupati Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati
Bupati Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

MANTRA SUKABUMI - Tindakan terpuji dilakukan Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati mengaku tidak akan mengambil gaji dan tunjangan keduanya.

Thoriq dan Indah mengatakan gaji dan tunjangannya akan digunakan untuk membantu warganya yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Menurut Thoriq, gaji beserta tunjangan dirinya dan Indah akan diberas dan dibagikan kepada masyarakat Lumajang.

Baca Juga: 5 Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah, Salah Satunya Tebus Dosa 2 Tahun Hingga Surga Arrayyan

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai BST DKI Jakarta yang Cair Hari Ini di corona.jakarta.go.id, Cukup Siapkan KK

Pernyataan Thoriq disampaikan dalam sebuah video dan diunggah ulang oleh akun instagram pribadinya.

“Penting dicatat, Saya dan ibu wakil bupati, bunda Indah gajinya tidak kita ambil semua, nanti akan kami serahkan kepada forum zakat untuk tambahan beras, untuk nanti dibagikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini," ujar Thoriq.

Dalam video tersebut, pria yang kerap dipanggil Cak Thoriq tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji. Sebab akan dibelikan beras dan disatukan dengan beras yang ada di forum zakat.

Saat masih ada yang bertanya apakah hanya gaji atau dengan seluruh tunjangan, Thoriq dengan tegas mengatakan seluruh gaji dan tunjangannya akan diserahkan pada forum zakat.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x