Lengkapi 6 Syarat Berikut dan Dapatkan BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dan Non PNS 2021

- 10 Agustus 2021, 08:50 WIB
Lengkapi 6 Syarat Berikut dan Dapatkan BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dan Non PNS 2021./*
Lengkapi 6 Syarat Berikut dan Dapatkan BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dan Non PNS 2021./* /

MANTRA SUKABUMI - Bagi setiap guru non PNS maupun honorer pada tahun 2021 ini kembali berpeluang dapatkan BSU subsidi gaji.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi tiap guru non PNS maupun honorer yang inginkan BSU subsidi gaji ini.

Syarat yang dimaksud kurang lebih 6 macam yang harus dipenuhi dan dilengkapi agar dapat cairkan BSU subsidi gaji guru honorer dan non PNS 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Penerima yang akan mendapatkan BSU subsidi gaji guru honorer dan non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x