MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai Kamis, 12 Agustus 2021, kabar ini merupakan kabar gembira bagi para pekerja yang selama ini merasakan akibat dari pandemi yang terjadi di Indonesia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII sudah mencairkan anggaran ke rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Anggaran sebesar Ro. 958.499 miliar dilaporkan Kementerian Keuangan sudah ditransfer ke rekening Kemenaker pada hari Selasa kemarin.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Kemenkeu mengakui bahwa dana terawbut sudah ditranafer ke Kemenaker dan selanjutnya akan di salurkan kepada para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," bunyi pengumuman yang disampaikan akun Instagram @ditjenperbendaharaan, dikutip mantrasukabumi.com, Rabu, 11 Agustus 2021.
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, walaupun dana tersebut sudah ditransfer ke rekening Kemenaker, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta itu belum akan cair ke penerima hari ini (Selasa) karena masih ada proses yang harus dilalui. paling tidak uang bisa sampai ke rekening penerima hari Kamis, 12 Agustus 2021 mendatang.
"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," Ujar Anwar.