4 Karyawan ini Dipastikan Gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Penerima di Link Terbaru dan Resmi

- 17 Agustus 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi, 4 Karyawan ini Dipastikan Gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Penerima di Link Terbaru dan Resmi
Ilustrasi, 4 Karyawan ini Dipastikan Gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Penerima di Link Terbaru dan Resmi /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

MANTRA SUKABUMI – Terdapat 4 karyawan yang dipastikan gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta.

Selain 4 karyawan tersebut, untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta kini menggunakan link terbaru dan resmi.
 
Perlu Anda ketahui bahwa BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta ini sudah mulai disalurkan kepada karyawan yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Gagal di Transfer ke Rekening, ini Kriteria Karyawan Tidak Dapat BSU
 
Dalam pencairan tahap pertama BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, pemerintah menargetkan 947.499 karyawan yang menjadi penerima.
 
Jumlah 947.499 karyawan ini disesuaikan dengan anggaran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sebesar Rp947.449 yang sudah dicairkan oleh pihak Kemenkeu pada Kemnaker.
 
Untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, tentunya karyawan harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
 
Tentunya seorang karyawan harus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP dan juga karyawan yang menerima upah atau gaji.
 
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini akan dicairkan kepada karyawan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, properti, real estate, perdagangan dan jasa.
 
Serta bagi karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4, Apalagi di masa Pandemi Covid-19 pemberlakuan ini diperpanjang lagi.
 
Akan tetapi BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tidak akan diberikan kepada mereka yang bekerja di sektor kesehatan dan pendidikan.
 
Selain itu terdapat 4 karyawan yang dipastikan gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Dapat Bantuan Uang Rp1,8 Juta, Begini Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer 2021
 
1. Karyawan tidak termasuk sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
 
2. Sesuai Permenaker No 16 Tahun 2021 bahwa karyawan yang tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dipastikan tidak dapat.
 
3. Seorang karyawan yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai upah yang dilaporkan oleh perusahaan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
 
4. Bagi wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Jika melebihi itu maka karyawan tidak dapat subsidi gaji Rp 1 juta.
 
Apabila Anda seorang karyawan yang tidak termasuk dalam ke 4 kriteria di atas maka segera lakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji di link terbaru dan resmi yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
 
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Selasa, 17 Agustus 2021, untuk melakukan cek penerima di link terbaru dan resmi yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, tidak usah sulit-sulit karena bisa menggunakan HP maupun Laptop, dengan langkah-langkah berikut:
 
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
 
2. selanjutnya, scroll ke halaman bawah sampai muncul kolom pengecekan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus Dua Bulan Sekaligus, Berikut Provinsi yang Ditangguhkan Pencairannya
 
3. Lalu masukan NIK KTP, jangan lupa isi nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
 
4. jangan lupa Klik pada bagian "I'm not a robot".
 
5. Klik "Lanjutkan".
 
5. setelah itu, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Itulah 4 karyawan yang dipastikan gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta serta cara cek penerima terbaru dan resmi di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x