Bagi Karyawan akan langsung menerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta dan akan langsung ditransfer, apabila rekening karyawan ini terhimpun dalam empat bank Himbara dan satu Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sedangkan untuk empat bank resmi yang termasuk dalam Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang khusus untuk karyawan di Provinsi Aceh.
2. Wilayah tempat kerja karyawan tidak termasuk dalam kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4
Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Namun apabila Anda karyawan yang tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 atau 4 dipastikan akan gagal dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU.
Baca Juga: 6 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening Karyawan Meski Sudah Memenuhi Syarat
Dikutip mantrasukabumi.com dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pada Selasa, 17 Agustus 2021, dalam aturan tersebut terdapat 196 wilayah kota dan kabupaten di 28 Provinsi, yang menjadi target pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU.
3. Karyawan yang berstatus pekerja Warga Negara Asing (WNA) yang kerja di Indonesia
Perlu Anda ketahui bahwa BLT Subsidi Gaji ini hanya diperuntukan karyawan yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
4. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan