BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening Karyawan, Simak ini Penyebabnya

- 17 Agustus 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening Karyawan, Simak ini Penyebabnya
Ilustrasi, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening Karyawan, Simak ini Penyebabnya /Pexels/Ahsanjaya

MANTRA SUKABUMI – BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sudah mulai dicairkan pada Kamis, 12 Agustus 2021 lalu pada karyawan yang memenuhi syarat.
 
Meski BLT Subsidi Gaji sudah dicairkan pada karyawan yang memenuhi syarat pada Kamis lalu, masih saja ada yang belum menerima bantuan ini.
 
Perlu diingat ada beberapa penyebab yang menjadikan karyawan tidak menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Link Terbaru dan Resmi dan Kriteria Karyawan Gagal Dapat BSU
 
Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 juta belum Anda terima ini sering dialami oleh karyawan meski mereka sudah memenuhi syarat sebagai penerima.
 
Agara BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bisa diterima agar tidak mengalami hal-hal tersebut sebaiknya simak ini penyebab yang menjadi BSU belum ditransfer.
 
Perlu Anda ketahui bahwa Kemnaker akan mencairkan kembali BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta, agar bisa membantu karyawan wilayah tempat bekerjanya menerapkan PPKM level 3 dan level 4.
 
Selain itu Kemnaker berharap dengan adanya bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini bisa membantu pelaku usaha agar tidak melakukan PHK pada karyawan dan juga bisa membentuk ekosistem bisnis yang baik antara pemilik usaha dan karyawan.
 
Perlu diketahui bahwa pada Agustus 2021 BLT Subsidi Gaji sudah masuk tahap pertama untuk 947 karyawan, walaupun dalam target penemuan mencapai 8,7 juta pekerja penerima BSU.
 
sebagian karyawan ada yang belum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, untuk itu simak beberapa penyebab bahwa BSU belum diterima oleh Anda. ini 6 penyebab mengapa BSU belum cair
 
1. Karyawan belum termasuk 947 ribu karyawan penerima BLT Subsidi Gaji Tahap pertama

Baca Juga: 4 Karyawan ini Dipastikan Gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Penerima di Link Terbaru dan Resmi
 
Pada tahap pertama pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan disalurkan kepada 947 ribu karyawan yang sudah memenuhi syarat.
 
Dalam pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta untuk tahun ini ditargetkan mencapai 8,7 juta karyawan yang akan menerima bantuan ini.
 
Dalam pencairan BLT Subsidi Gaji ini tentunya melalui beberapa tahap yang harus dilewati seperti tahap sinkronisasi data yang diambil dari BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini perlu membutuhkan waktu yang panjang.
 
Jangan khawatir mungkin saja data karyawan yang belum menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini baru diproses dan terdaftar sebagai penerima selanjutnya.
 
2. Karyawan yang tidak memiliki rekening lima bank resmi yang ditunjuk oleh Kemnaker
 
Bagi Karyawan akan langsung menerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta dan akan langsung ditransfer, apabila rekening karyawan ini terhimpun dalam empat bank Himbara dan satu Bank Syariah Indonesia (BSI).
 
Sedangkan  untuk empat bank resmi yang termasuk dalam Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang  khusus untuk karyawan di Provinsi Aceh.
 
3. Karyawan yang memiliki Gaji di atas Rp3,5 juta per bulan, untuk gaji yang di atas nominal masih bisa terima BSU dengan ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Hak Guru Honorer untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Sudah Bisa Cair, ini Cara dan Syaratnya
 
Dalam pencairan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker telah menerapkan batas gaji seorang karyawan yang akan dapat BSU yakni memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, angka ini dibawah batas gaji karyawan tahun lalu yakni Rp5 juta.
 
Oleh karena itu untuk karyawan yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta tidak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
 
Namun apabila karyawan yang masuk dalam wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan memiliki gaji diatas Rp3,5 juta apa masih bisa dapat BLT Subsidi Gaji?
 
Untuk Karyawan yang memiliki kriteria di atas masih bisa BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, namun ini ditentukan dengan melihat ambang batas upah yang dilihat dari UMK serta UMK wilayah tersebut.
 
Untuk lebih jelasnya Karyawan bisa membaca dan melihat dengan jelas dalam Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 untuk mengetahui Kabupaten atau Kota mana saja yang termasuk dalam PPKM Level 3 dan Level 4 dan memiliki UMK atau UMP wilayah di atas Rp3,5 juta.
 
4. Wilayah tempat kerja karyawan tidak termasuk dalam kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4
 
Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
 
Namun apabila Anda karyawan yang tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 atau 4 dipastikan akan gagal dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU.
 
Dikutip mantrasukabumi.com dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pada Selasa, 17 Agustus 2021, dalam aturan tersebut terdapat 196 wilayah kota dan kabupaten di 28 Provinsi, yang menjadi target pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU.
 
5. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
 
Dalam pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta telah diputuskan bahwa yang akan menerima BSU yaitu untuk karyawan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus Dua Bulan Sekaligus, Berikut Provinsi yang Ditangguhkan Pencairannya
 
Karena data karyawan yang akan menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini diambil dari data yang dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dinilai valid.
 
Selain dinilai valid oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga harus aktif sebagai anggota yang terhitung sampai bulan Juni 2021.
 
6. Karyawan yang berstatus pekerja Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia
 
Perlu Anda ketahui bahwa BLT Subsidi Gaji ini hanya diperuntukan bagi karyawan yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
 
Itulah penyebab yang sering dialami oleh karyawan yang membuat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x