6 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening Karyawan Meski Sudah Memenuhi Syarat

- 17 Agustus 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi, ada beberapa penyebab yang menjadikan karyawan tidak menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta
Ilustrasi, ada beberapa penyebab yang menjadikan karyawan tidak menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta /PEXELS/iliana-drew

MANTRA SUKABUMI – Terdapat beberapa penyebab yang menjadikan BLT Subsidi Gaji belum cair ke rekening karyawan.
 
Bahkan penyebab ini sering dialami oleh sebagian penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, meskipun Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
 
Oleh karena itu simak enam penyebab yang membuat karyawan belum menerima pencairan  BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening Karyawan, Simak ini Penyebabnya
 
Perlu Anda ketahui bahwa Kemnaker akan kembali mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta, agar bisa membantu karyawan wilayah tempat bekerjanya menerapkan PPKM level 3 dan level 4.
 
Selain itu Kemnaker berharap dengan adanya bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini bisa menolong pelaku usaha agar tidak melakukan PHK pada karyawan dan juga bisa membentuk ekosistem bisnis yang baik antara pemilik usaha dan karyawan.
 
Sejak Kamis, 12 Agustus 2021, BLT Subsidi Gaji atau BSU sudah mulai disalurkan oleh Kemnaker, namun perlu diketahui belum semua karyawan menerima bantuan BSU Rp1 juta ini.
 
Pada Agustus 2021 BLT Subsidi Gaji ini memasuki pencairan tahap pertama untuk 947 karyawan penerima, walaupun dalam target pencairan ini mencapai 8,7 juta pekerja penerima BSU.
 
Sebagian karyawan ada yang belum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, untuk itu simak beberapa penyebab bahwa BSU belum diterima oleh Anda. ini 6 penyebab kenapa BSU belum cair
 
1. Karyawan yang  berstatus pekerja Warga Negara Asing (WNA) yang kerja di Indonesia
 
Perlu Anda ketahui bahwa BLT Subsidi Gaji ini hanya diperuntukan karyawan yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: 4 Karyawan ini Dipastikan Gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Penerima di Link Terbaru dan Resmi
 
2. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
 
Dalam pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta telah diputuskan bahwa yang akan menerima BSU yaitu untuk karyawan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Karena data karyawan yang akan menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini diambil dari data yang dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dinilai valid.
 
Selain dinilai valid oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga harus aktif sebagai anggota yang terhitung sampai bulan Juni 2021.
 
3. Wilayah tempat kerja karyawan tidak termasuk dalam kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4
 
Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
 
Namun apabila Anda karyawan yang tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 atau 4 dipastikan akan gagal dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU.
 
Dikutip mantrasukabumi.com dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pada Selasa, 17 Agustus 2021, dalam aturan tersebut terdapat 196 wilayah kota dan kabupaten di 28 Provinsi, yang menjadi target pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU.
 
4. Karyawan yang memiliki Gaji di atas Rp3,5 juta per bulan, untuk gaji yang di atas nominal masih bisa terima BSU dengan ketentuan yang berlaku
 
Dalam pencairan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker telah menerapkan batas gaji seorang karyawan yang akan dapat BSU yakni memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, angka ini dibawah batas gaji karyawan tahun lalu yakni Rp5 juta.
 
Oleh karena itu untuk karyawan yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta tidak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
 
Namun apabila karyawan yang masuk dalam wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan memiliki gaji diatas Rp3,5 juta apa masih bisa dapat BLT Subsidi Gaji?
 
Untuk Karyawan yang memiliki kriteria di atas masih bisa BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, namun ini ditentukan dengan melihat ambang batas upah yang dilihat dari UMK serta UMK wilayah tersebut.

Baca Juga: Hak Guru Honorer untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Sudah Bisa Cair, ini Cara dan Syaratnya
 
Untuk lebih jelasnya Karyawan bisa membaca dan melihat dengan jelas dalam Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 untuk mengetahui Kabupaten atau Kota mana saja yang termasuk dalam PPKM Level 3 dan Level 4 dan memiliki UMK atau UMP wilayah di atas Rp3,5 juta.
 
5. Karyawan yang tidak memiliki rekening lima bank resmi yang ditunjuk oleh Kemnaker
 
Bagi Karyawan akan langsung menerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta dan akan langsung ditransfer, apabila rekening karyawan ini terhimpun dalam empat bank Himbara dan satu Bank Syariah Indonesia (BSI).
 
Sedangkan  untuk empat bank resmi yang termasuk dalam Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang  khusus untuk karyawan di Provinsi Aceh.
 
6. Karyawan belum termasuk 947 ribu karyawan penerima BLT Subsidi Gaji Tahap pertama
 
Pada tahap pertama pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan disalurkan kepada 947 ribu karyawan yang sudah memenuhi syarat.
 
Dalam pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta untuk tahun ini ditargetkan mencapai 8,7 juta karyawan yang akan menerima bantuan ini.
 
Dalam pencairan BLT Subsidi Gaji ini tentunya melalui beberapa tahap yang harus dilewati seperti tahap sinkronisasi data yang diambil dari BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini perlu membutuhkan waktu yang panjang.
 
Jangan khawatir mungkin saja data karyawan yang belum menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini baru diproses dan terdaftar sebagai penerima selanjutnya.
 
Itulah enam penyebab BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta untuk karyawan belum anda terima atau ditransfer ke rekening anda.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x