MANTRA SUKABUMI - Untuk membantu masyarakat dalam upaya peningkatan skill dan kesiapan kerja, pemerintah buka program Kartu Prakerja Gelombang 18.
Untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, ada beberapa cara dan syarat yang perlu dipenuhi.
Bagi Anda yang akun kartu prakerja sudah diverifikasi, jangan lupa login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 18 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Dikutip mantrasukabumi.com dari instagram @kemnaker, pada Selasa, 17 Agustus 2021, untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja, Anda bisa mengunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.
![Unggahan Kemnaker./*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/08/18/3880471230.png)
Syarat untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 antara lain:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun