Ingin Tahu Penerima BPNT Rp400 Ribu Cair Agustus, segera Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Agustus 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi, Ingin Tahu Penerima BPNT Rp400 Ribu Cair Agustus, segera Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi, Ingin Tahu Penerima BPNT Rp400 Ribu Cair Agustus, segera Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MANTRA SUKABUMI - BPNT atau Kartu Sembako merupakan bantuan yang disalurkan Kemensos berupa kebutuhan pokok masyarakat.

BPNT periode sekarang akan cair bulan Agustus ini sekaligus dua bulan. Sebelum pencairan masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu di link online yang disediakan Kemensos.

Kini Kemensos mengganti link cek bansos, untuk mengetahui penerima BPNT tidak lagi di link dtks.kemensos.go.id. tetapi sudah berganti ke link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT Rp400 Ribu dan Beras 10 Kilo akan Disalurkan Pemerintah Bulan Agustus, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Masyarakat dapat cek penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP sendiri dan bukan di dtks.kemensos.go.id.

Terkini, Kemensos berkolaborasi dengan Bulog untuk memberi jatah beras 10 kg per KPM untuk penerima BPNT/Bansos Sembako pada Juli 2021.

Bansos sembako atau BPNT akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui elektronik warong (e-Warong) sebesar Rp200 ribu. Sementara, tambahan bantuan beras 10 kg akan diberikan melalui gerai Bulog yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kemensos menyadari kebutuhan masyarakat di masa PPKM Darurat perlu ditambah, maka dari itu penambahan bantuan beras 10 kg ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama pandemi Covid-19.

“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Mensos, Tri Rismaharini dilansir dari laman kemensos.go.id.

Bantuan Sosial Sembako atau BPNT ini diberikan selama satu tahun dan dapat dicairkan pada setiap bulannya sebesar Rp. 200 ribu. Bantuan ini nantinya harus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok serta obat-obatan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah