8,7 Juta Pekerja akan Cair BSU Ketenagakerjaan pada Tahun 2021 Dicairkan Secara Bertahap, Segera Cek Nama Anda

- 21 Agustus 2021, 07:20 WIB
Berikut ini langkah-langkah untuk cek BSU Ketenagakerjaan 2021 yang salah satunya bisa lewat WhatsApp.
Berikut ini langkah-langkah untuk cek BSU Ketenagakerjaan 2021 yang salah satunya bisa lewat WhatsApp. /Twitter.com/@BPJSTKinfo

MANTRA SUKABUMI - Kemnaker akan kembali cairkan BSU Ketenagakerjaan tahap II kepada 1,25 juta pekerja setiap pekerja akan mendapatkan Rp 1 juta.

Sebanyak 1,25 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tahap II, sebelumnya para pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar gembira ini disampaikan Kemnaker yang telah menerima data calon penerima BSU Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin, 16 Agustus 2021. Kemenaker selanjutnya akan melakukan pencocokan data selama sekitar 1 hingga 2 hari. Pencocokan data itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BSU itu bukan peserta program lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Pada penyaluran tahap pertama, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp1 juta.

Sekjen Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Surya Lukito mengakui bahwa pada tahap I Kemnaker telah mencairkan sebanyak 947 ribu pekerja mendapatkan BSU Ketenagakerjaan.

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," Ujar Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, dikutip mantrasukabumi.com, dari video yang diunggah di kanal Youtube Kemnaker Jumat, 20 Agustus 2021.

Surya menyatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU Ketenagakerjaan ini kepada 8,7 Juta pekerja dalam 5 tahap.

"Pemerintah berencana menyalurkan bantuan subsidi gaji itu dalam 5 tahap dengan target 8,7 juta pekerja yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021." tambahnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x