BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahap 2 Belum Masuk Rekening, Segera Hubungi Call Center 175

- 22 Agustus 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahap 2 Belum Masuk Rekening, Segera Hubungi Call Center 175
Ilustrasi BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahap 2 Belum Masuk Rekening, Segera Hubungi Call Center 175 /uangindonesia.com

MANTRA SUKABUMI - Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut diverifikasi dan disinkronkan dengan data penerima bantuan lainnya.

Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Surya Lukita Warman menyatakan bahwa kemnaker akan menyalurkan BSU ktenagakerjaan Ro. 1 Juta pada tahap II setelah selesai menyeleksi data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyaluran dilakukan setelah Kemenaker menerima dan selesai menyeleksi data 1,25 juta karyawan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan".

 Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Setelah selesai menyeleksi data yang diterima, Kemnaker akan langsung menyalurkan dana BSU ketenagakerjaan tahap II ini ke rekening masing-masing penerima.

"Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Surya dalam webinar TNP2K, Kamis 19 Agustus 2021.

Dana BSU upah ini akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank himbara yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI hanya untuk provinsi Aceh.

Syarat karyawan yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tertera dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Di antaranya karyawan merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.

Karyawan calon penerima bansos subsidi gaji harus merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021. Serta, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x