4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat
5. Klik proses inquiry
Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.
Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:
Baca Juga: Cek Segera BSU Guru Honorer, Cair Rp1,8 Juta di September 2021
1. Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrian
2. Penerima BPUM mengisi nomor KTP, provinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrian sesuai yang diinginkan.
3. Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrian
4. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.
Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan (KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan) dan mengisi SPTJM yang disediakan bank HIMBARA yaitu salah satunya BRI.