Pastikan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 Juta Anda Terima, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang Juga

- 24 Agustus 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /PIXABAY/ EmAji/

 

MANTRA SUKABUMI – Pastikan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta Anda terima.

Untuk memastikan bahwa BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta Anda terima, cek info.gtk.kemdikbud.go.id sekarang juga.

BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta akan disalurkan kepada guru honorer, PTK non PNS, Dosen, dan pengajar seni budaya Indonesia yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Selain memenuhi sebagai penerima BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta tentunya harus tercantum di link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Dalam program BSU Guru Honorer atau BLT Guru Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,7 triliun untuk guru honorer, PTK non PNS, Dosen dan pengajar seni budaya Indonesia.

Dengan adanya BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta semoga bisa membantu para guru honorer, PTK non PNS, Dosen dan pengajar seni budaya Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 3 dan level 4.

Untuk memastikan mendapatkan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta bisa cek di link info.gtk.kemdikbud.go.id dan juga sudah memenuhi syarat.

Sebagaiamana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU dari Kemendikbud pada Selasa, 24 Agustus 2021, berikut persyaratan yang harus dipenuhi, diperkirakan cair bulan September 2021:

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Apabila sudah memenuhi syarat selanjutnya Anda bisa melakukan pengajuan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta untuk guru honorer, PTK non PNS, Dosen, dan pengajar seni budaya Indonesia.

Adapun cara pengajuan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta yang direncanakan cair pada September 2021, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Penerima BSU Guru Honorer Bisa Dicek di Link Berikut ini

1. Buka link atau website info.gtk.kemdikbud.go.id. perlu diingat untuk membuka link tersebut harus menggunakan account PTK yang sudah diverifikasi, Pastikan menggunakan email yang aktif, Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain dan Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Kemudian bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Nah itulah untuk memastikan bahwa Anda sebagai penerima BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta, serta cara cek info.gtk.kemdikbud.go.id. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah