5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Baca Juga: BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta, Cek Status sebagai Penerima Bantuan di Laman Info GTK
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Untuk itu, apabila Anda seorang guru honorer berstatus PTK non-PNS, buruan cek nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id, karena pemerintah akan cairkan BSU Rp1.8 juta.
Untuk mendapatkan BSU Rp1,8 Juta, ini salah satu cara yang harus Anda lakukan.
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
Baca Juga: Cek Status PTK di Info GTK dan PD Dikti, Ini Cara Mengetahui BSU Kemendikbud Sudah Dicairkan
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.