MANTRA SUKABUMI - September merupakan bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh guru honorer, karena pada bulan tersebut pemerintah akan mencairkan BLT Guru Honorer Rp1,8 juta akibat dari pandemi yang belum usai.
Siapa saja guru honorer yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1,8 juta ?.
Berikut 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS.
Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021.
Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020