Pastikan Anda Terdaftar di Dapodik, Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair September

- 29 Agustus 2021, 06:49 WIB
Tidak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id? Lakukan 4 Langkah Untuk Cek BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek
Tidak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id? Lakukan 4 Langkah Untuk Cek BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek /PIXABAY/ EmAji

MANTRA SUKABUMI - September merupakan bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh guru honorer, karena pada bulan tersebut pemerintah akan mencairkan BLT Guru Honorer Rp1,8 juta akibat dari pandemi yang belum usai.

Siapa saja guru honorer yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1,8 juta ?.

Berikut 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021.

Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Baca Juga: Guru Honorer Terdaftar di Dapodik akan Dapat Rejeki Nomplok, Segera Cek Nama di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021 sebagai berikut :

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta, Pastikan Email Aktif dan Terdaftar di Dapodik

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Demikian informasi mengenai BSU Non ASN semoga bermanfaat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x