3. Masukkan email dan password yang akan didaftarkan. Lalu, klik ‘Daftar’.
4. Buka email yang sudah didaftarkan. Lalu cari email verifikasi akun dari Kartu Prakerja.
Kemudian, klik tautan verifikasi akun Kartu Prakerja yang ada dalam email tersebut.
5. Login ke dashboard Kartu Prakerja dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
6. Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga sesuai ketentuan yang tertera.
7. Lakukan update data diri dengan mengisi data diri yang diminta.
Baca Juga: Simak, Program Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftar di Sini
Sebagai catatan, pastikan dalam mengisi alamat KTP sesuai dengan aturan agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil.
Dalam mengisi alamat KTP, hanya isi nama kelurahan/kampung dan nomor RT/RW. Contoh: KP. CIKAKAK 001/002.
8. Lakukan verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP asli sesuai ketentuan yang tertera.