Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!
Adapun Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah resmi dibuka:
- Untuk warga DKI Jakarta
- Dari keluarga tidak mampu
- Terselenggaranya wajib belajar 12 tahun
- Menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata
- Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik
Adapun Mekanisme dan Timeline Pendataan KJP Plus Tahap II
- 22 Agustus 23 September
Verifikasi daftar sementara calonpenerima oleh sekolah
- 23-30 September
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah