MANTRA SUKABUMI - Simaklah besaran saldo nominal yang didapatkan dana KJP Plus Tahap II 2022.
Para calon penerima dana KJP Plus Tahap II dapat diketahui berapa besaran nominal dari semua jenjang peserta dapatkan.
Seperti halnya informasi pada link yang tertera dibawah ini bahwa calon penerima dana KJP Plus Tahap II terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, PKBM dan LKP.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap II dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan dengan Mudah
Banyak yang ingin diketahui berapa rincian besaran dana yang akan didapat bagi calon penerima dana KJP Plus Tahap II 2022.
Adapun pencairan KJP Plus Tahap II dapat disimak langkah-langkah untuk mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan KJP Plus.
Sebagai mantrasukabumi.com lansir dari laman Instagram resmi @disdikdki
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!
Baca Juga: LOGIN KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Besaran Dana Bantuannya
Adapun Pendataan KJS Plus Tahap II Tahun 2022 telah resmi dibuka: