Pendaftaran DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus 2022, Inilah Link Daftar Online untuk Masyarakat DKI Jakarta

- 21 Agustus 2022, 05:40 WIB
 Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 3.
Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 3. /Instagram @dkijakarta

MANTRA SUKABUMI -Inilah informasi pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Jakarta 2022 tahap 3

Pendaftaran DTKS resmi dibuka mulai tanggal 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022.

Hal ini telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun media sosialnya, baik Instagram maupun Twitter.

Baca Juga: Intip Saldo Nominal Berapa Dana KJP Plus Tahap II 2022 Semua Jenjang Dapatkan, Cek Online Segera Disini

Perlu diketahui, DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Kemudian, DTKS adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Bantuan DTKS ini dikhususkan untuk masyarakat DKI Jakarta yang nantinya masyarakat miskin yang telah mendaftar dan terdaftar akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Minggu, 22 Agustus 2022 berikut ini link daftar online DTKS DKI Jakarta 2022.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap II dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan dengan Mudah

Ada 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: LOGIN KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Besaran Dana Bantuannya

Adapun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 dapat dilakukan melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id. Berikut cara mendaftar online

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim"

Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;

5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";

6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.

Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah