Daftar Ulang Petugas Regsosek BPS 2022, Cek Pengumuman Lolos Disini, Keputusan Tidak Bisa Diganggu Gugat

- 19 September 2022, 12:00 WIB
Pengumuman Petugas REGSOSEK
Pengumuman Petugas REGSOSEK /BPS Jepara

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi hasil rapat tim rekrutmen calon petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek BPS 2022.

Informasi ini dikhususkan untuk masyarakat Kabupaten Kendal yang sudah mendaftarkan sebagai petugas Regsosek BPS 2022.

Kabupaten Kendal Tahun 2022 telah memutuskan nama-nama petugas yang lulus dan cadangan seleksi tahap akhir sebagai calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022.

Baca Juga: Berikut Besaran Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Daftar nama yang lolos dan cadangan seleksi akhir dapat di download pada salinan keputusan di bawah ini:

Dilansir mantrasukabumi.com dari  kendalkab.bps.go.id pada Senin 19 September 2022 inilah persyaratan yang harus dipenuhi Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;

2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;

3. Bersedia bekerja terikat kontrak;

4. Sehat jasmani dan rohani;

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x