Apakah Gaji Petugas Honorer Regsosek BPS 2022 PPL, PML dan Koseka Sama? Segini Gaji yang Diterima

- 22 September 2022, 06:10 WIB
Apakah Gaji Petugas Honorer Regsosek BPS 2022 PPL, PML dan Koseka Sama? Segini Gaji yang Diterima
Apakah Gaji Petugas Honorer Regsosek BPS 2022 PPL, PML dan Koseka Sama? Segini Gaji yang Diterima /

Baca Juga: Waktu dan Jadwal pelatihan Regsosek BPS 2022, Begini Alur Pendataan Petugas Lapangan

Misalnya, dalam pengumuman yang diunggah Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan di Instagram.

Di poster pengumuman rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Minahasa Selatan tersebut tertulis bahwa gaji atau honor di atas UMR.

Sebagai informasi, UMR Minahasa Selatan saat ini adalah sekitar Rp3.310.000.

Artinya besaran gaji petugas Regsoses BPS 2022 di Minahasa Selatan adalah di atas angka tersebut.

Rata-rata Upah Gaji Mitra BPS 2022 tahun ini dibagi menjadi 17 sektror diantaranya:

A Rp 1. 937.650
B Rp 4. 334.853
C Rp 2. 849.199
D Rp 4. 606 191
E Rp 2. 720. 543
F Rp 2.986. 501
G Rp 2. 516. 326
H Rp 3. 411. 270
I Rp 2. 121.425
J Rp 4. 861.050
K Rp 4.680.539
L Rp 4. 202. 230
M Rp 3. 508. 000
O Rp 3. 955. 514
P Rp 2. 517. 463
Q Rp 3.369. 762
R, S, T, U Rp 1.725 514

Rata-Rata gaji atau buruh yang akan didapat sebesar Rp 2.892 537

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Perbedaan PPL PML dan Koseka dalam Regsosek BPS 2022

Perlu ditegaskan bahwa penerimaan atau rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah