Berapa Lama Batas Kontrak Petugas Honorer Regsosek BPS 2022?

- 22 September 2022, 06:20 WIB
Berapa Lama Batas Kontrak Petugas Honorer Regsosek BPS 2022?
Berapa Lama Batas Kontrak Petugas Honorer Regsosek BPS 2022? /

MANTRA SUKABUMI - Regsosek BPS merupakan Registrasi Sosial Ekonomi yang mencakup data kependudukan.

Melalui Badan Pusat Statistik yang sudah melakukan kerjasama atau kolaborasi bersama kementerian dan lembaga, membuka petugas untuk Regsosek BPS 2022.

Tenaga kerja yang bergabung dalam Regsosek BPS 2022 akan termasuk pada petugas honorer yang artinya tidak tetap.

Baca Juga: Jadwal Pelatihan Petugas Regsosek BPS 2022, Berikut Alur Pendataan Awal PPL

Meski begitu, mengenai besaran gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa mencapai UMR tergantung dari instalansi sesuai daerah masing-masing.

Selain itu juga, batas kerja honorer untuk petugas Regsosek BPS 2022 sampai saat ini belum diketahui.

Pihak Badan Pusat Statistik atau BPS hanya membeberkan pendaftaran awal pembukaan rekrutmen Regsosek BPS 2022 yang dibuka pada awal 15 Oktober - 14 November 2022.

Tak hanya itu saja, petugas Regsosek BPS 2022 akan terbagi dalam tiga nama, diantaranya Koseka (Koordinasi Sensus Kecamatan) PPL (Petugas Pendataan Lapangan) dan MPL (Petugas Pemeriksa Lapangan).

Adapun mengenai gaji yang akan diterima oleh petugas Regsosek BPS 2022 bisa Anda lihat dibawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Kamis, 22 September 2022, berikut besaran gaji petugas honorer PPL, MPL dan Koseka Regsosek BPS 2022 terbaru.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x