MANTRA SUKABUMI - Melalui kolaborasi kementerian dan lembaga, pemerintah membuat Regsosek BPS 2022.
Regsosek sendiri merupakan pendataan kependudukan dengan sistem data yang melibatkan beberapa petugas lapangan, melalui rekrutmen di BPS tahun 2022 ini.
Mengenai petugas Regsosek BPS 2022 akan mendapatkan gaji (bisa mencapai UMR daerah masing-masing) dengan tiga nama petugas, diantaranya Koseka, PML dan PPL.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Final Seleksi Regsosek BPS 2022, Intip Nominal Saldo yang Akan Kamu Dapat!
Meski begitu petugas Regsosek BPS 2022 bersifat kontrak atau honorer dan bukan dinobatkan sebagai pegawai tetap pemerintah atau PNS.
Mengenai cara kerja petugas Regsosek BPS 2022 bisa Anda ketahui dengan lengkapnya disini.
Selain itu, disini pun tersedia persyaratan untuk pelamar yang ingin bergabung di Regsosek BPS 2022.
Dilansir mantrasukabumi.com dari kapuaskab.bps.go.id pada Kamis, 22 September 2022, berikut informasi tentang Regsosek BPS 2022, simak selengkapnya disini.
A. Informasi yang Dikumpulkan
Regsosek mencakup informasi kondisi sosial
ekonomi yang meliputi sebagai berikut: