MANTRA SUKABUMI - Saat ini pemerintah tengah melaksanakan program perekrutan petugas Regsosek BPS tahun 2022.
Perekrutan di bidang survei ini tengah dilakukan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik atau BPS.
Di bulan Juli sampai Oktober 2022 inilah di beberapa daerah tengah melakukan perekrutan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.
Baca Juga: Pastikan Anda Ikuti Pelatihan Regsosek BPS 2022 dan Klik Link Disini untuk Ketahui Gelombangnya
Perekrutan para mitra yang mengikuti program Regsosek BPS tersebut, tentu ingin mengetahui berapa gaji yang akan mereka dapatkan nanti.
Mengutip rilis BPS, bahwa rincian upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.
Maka di bulan Juli sampai Oktober 2022 inilah disetiap daerah tengah melakukan perekrutan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.
Namun, para mitra yang mengikuti program Regsosek BPS tentunya ingin mengetahui berapa gaji yang akan mereka dapatkan nanti.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan.