Penyaluran Dana BSU 2022 Kini Lebih Mudah, Begini Cara Cek Data Penerimanya

- 29 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi. Perhatian! BSU Subsidi Gaji Tahap 3, Segera Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi. Perhatian! BSU Subsidi Gaji Tahap 3, Segera Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /

MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi mengenai cara penyaluran penerima dana BSU 2022.

Sebagaimana diketahui, Bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap 3 sebesar Rp600.000 per orang untuk pekerja atau buruh telah disalurkan pada hari Selasa, 27 September 2022.

Adapun penyaluran dana BSU 2022 kali ini lebih mudah sebab para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat namun tidak mempunyai rekening bank Himbara akan ditransfer melalui PT Pos Indonesia atau bisa diambil melalui mitra pos Indonesia.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 Tahap 2, Ternyata Segini Besarannya

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram resmi Kemnaker, Penyaluran Dana BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia ini telah disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada calon penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Bantuan BSU ini akan disalurkan pada pekan ini untuk sekitar 2,4 juta pekerja atau buruh. Sementara pekerja yang akan mencairkan BSU di kantor pos harus telah mendapatkan undangan dari pemerintah desa atau RT/RW.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima sebanyak 2,4 juta data calon penerima BSU tahap kedua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada Jumat, 16 September 2022. Selanjutnya, Kemenaker melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data tersebut.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori pekerja penerima BSU 2022 dapat mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU secara online melalui handphone.

Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 3, dapat mengeceknya cukup dengan HP melalui laman resmi di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x