CATAT! Jadwal Pelaksanaan Pendataan Awal Kegiatan Regsosek BPS 2022 Terbaru, Siapkan KK dan KTP di Rumah

- 1 Oktober 2022, 21:30 WIB
CATAT! Jadwal Pelaksanaan Pendataan Awal Kegiatan Regsosek BPS 2022 Terbaru, Siapkan KK dan KTP
CATAT! Jadwal Pelaksanaan Pendataan Awal Kegiatan Regsosek BPS 2022 Terbaru, Siapkan KK dan KTP /Play Store/

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini jadwal pelaksanaan pendataan awal kegiatan Regsosek BPS 2022 terbaru.

Seperti diketahui, Regsosek adalah bagian dari lembaga Non Kementrian Badan Pusat Statistik (BPS) dengan tugas mengumpulkan data dari seluruh penduduk.

Maka tak sedikit yang mencari tahu jadwal pelaksanaan, sasaran kegiatan, cakupan hingga tujuan pada pendataan awal Regsosek BPS 2022.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Petugas Regsosek BPS 2022 saat Pendataan Awal di Lapangan? Simak Tugasnya Disini

Selain petugas Regsosek, masyarakat pun wajib mengetahui tujuan dari kegiatan BPS 2022 ini karena akan melibatkan semua warga di Indonesia dan mempersiapkan KK dan KTP.

Penasaran dengan tujuan kegiatan Regsosek BPS 2022, yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari lhokseumawekota.bps.go.id pada Sabtu 1 Oktober 2022 inilah cakupan dan tujuan Regsosek BPS 2022.

Waktu Pelaksanaan

- Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan

- September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek

- 15 Oktober-14 November 2022: Pendataan Lapangan

- 29 Oktober 2022: Malam Regsosek

BPS atau Badan Pusat Statistik akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober-14 November 2022 mendatang.

Formasi yang dibutuhkan meliputi Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML), Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Task Force (TF).

Petugas Regsosek BPS 2022 serempak akan mendata seluruh profil dan kondisi sosial penduduk meliputi kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Baca Juga: Jadwal Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, BPS Kabupaten Sukabumi Bagi jadi 9 Gelombang

Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek BPS 2022 yaitu untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi:

a) cakupan seluruh penduduk Indonesia;

b) standar dan metodologi yang sama;

c) pemutakhiran reguler;

d) mudah diakses; dan

e) dibagi pakaikan.

Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi sebagai berikut:

1. Kondisi sosioekonomi demografis;

2. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih;

3. Kepemilikan aset;

4. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;

5. Informasi geospasial;

6. Tingkat kesejahteraan; dan

7. Informasi sosial ekonomi lainnya

Demikian itulah tujuan dan cakupan dari kegiatan Regsosek BPS 2022 yang akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 14 Oktober 2022.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah