Inilah Struktur Organisasi Regsosek BPS 2022, Kedudukan, Tugas dan Tanggung Jawab Petugas PPL, PML dan Koseka

- 2 Oktober 2022, 11:50 WIB
Inilah struktur organisasi Regsosek lengkap dengan kedudukan, tugas dan tanggung jawab
Inilah struktur organisasi Regsosek lengkap dengan kedudukan, tugas dan tanggung jawab /YouTube/BPS Statistics/

MANTRA SUKABUMI - Simak berikut ini akan disajikan informasi tentang hal tersebut untuk memahami struktur organisasi Regsosek BPS 2022.

Setelah BPS merekrut mitra yang akan bertugas melakukan pendataan awal Regsosek 2022 pada 15 Oktober-14 November 2022 mendatang.

Maka calon petugas Regsosek BPS 2022 wajib mengetahui struktur organisasi Registrasi Sosial Ekonomi seperti apa?

Baca Juga: Inilah Perbedaan Tugas PPL, PML dan Koseka dalam Kegiatan Regsosek BPS 2022, Simak Penjelasannya

Sebagaimana diketahui, Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan

Regsosek ini bertujuan untuk membangun sistem basis data kependudukan yang terpadu dengan data-data lain.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rembangkab.bps.go.id pada Minggu, 2 Oktober 2022 berikut ini formasi yang dibutuhkan adalah:

Diketahui bahwa setiap BPS Kabupaten/Kota membuka rekrutmen petugas Regsosek dengan jumlah berbeda-beda sesuai kebutuhan.

Misalnya, untuk BPS Kabupaten Rembang terkait rekrutmen Regsosek 2022 ini membutuhkan tenaga lapangan sebanyak total 1.185 petugas.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x