MANTRA SUKABUMI - Kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek BPS 2022 akan segera dimulai.
Jadwal pelaksanaan pendataan awal Regsosek BPS akan dimulai besok pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Sebelum pelakasanaan pendataan awal dimulai, para petugas Regsosek BPS 2022 telah melalui tahapan pelatihan selama 2 hari.
Dalam pelatihan tersebut, petugas Regsosek dipastikan sudah memahami materi yang akan dipraktekkan nantinya di lapangan.
Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).
Seperti tugasnya, Regsosek adalah mendata seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
Pendataan tersebut dimulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Tujuannya yaitu untuk meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.