Sementara, mitra lapangan yang menjadi petugas pengawas akan bekerja dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium sekitar Rp3.200.000 Rp 2.800.000 (per 15 Februari 2022, final).
Masing-masing pemeta memiliki volume kerja rata-rata membawahi 5 (lima) petugas pemeta atau mengawas 75 (tujuh puluh lima) Blok Sensus (BS).
Demikian itulah informasi mengenai Sensus Pertanian 2023 yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.***