Apa Saja Tugas Pemeta dan Pengawas dalam Sensus Pertanian 2023? Simak Tujuan Awal Kegiatan ST2023

- 24 November 2022, 07:16 WIB
Sensus Pertanian 2023 ST23
Sensus Pertanian 2023 ST23 /*/mantrasukabumi.com/Instagram @bps_statistics

Sementara, mitra lapangan yang menjadi petugas pengawas akan bekerja dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium sekitar Rp3.200.000 Rp 2.800.000 (per 15 Februari 2022, final).

Masing-masing pemeta memiliki volume kerja rata-rata membawahi 5 (lima) petugas pemeta atau mengawas 75 (tujuh puluh lima) Blok Sensus (BS).

Demikian itulah informasi mengenai Sensus Pertanian 2023 yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.***

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah