2. Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
3. Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
4. Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.
5. Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, hasil pencarian berupa data diri sesuai KTP akan muncul.
Penerima manfaat BLTM UMKM 2022 yang terdaftar dapat mencairkan bantuan tersebut dengan nominal Rp600 ribu di bank penyalur yakni kantor Bank BRI terdekat.
Perlu diketahui juga, bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)