5. Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, hasil pencarian berupa data diri sesuai KTP akan muncul.
Penerima manfaat BLTM UMKM 2022 yang terdaftar dapat mencairkan bantuan tersebut dengan nominal Rp600 ribu di bank penyalur yakni kantor Bank BRI terdekat.
Perlu diketahui juga, bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR