MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi tentang cara mudah untuk mendaftar jadi PBI KIS BPJS Kesehatan 2023.
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat tengah menggelontorkan bantuan dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan 2023.
Dimana Pemerintah berencana memberikan iuras KIS BPJS Kesehatan 2023 ini kepada 96,8 juta jiwa.
Para pemilik PBI KIS BPJS Kesehatan ini nantinya akan menerima pelayanan kelas 3 dan tidak perlu membayar iuran sepeserpun, sebab sudah dibayarkan oleh pemerintah.
Adapun besaran dana iuran BPJS Kesehatan yang diberikan oleh pemerintah bagi PBI KIS adalah sebesar Rp42.000.
Dimana dana ini akan disalurkan langsung oleh Pemerintah kepada pemilik BPJS Kesehatan.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa menggunakan kartu ini untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis di Puskesmas atau Rumah Sakit yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, pemilik PBI KIS BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan skema bantuan sosial (bansos) lain seperti PKH, BPNT atau Kartu Sembako, PIP, dan sebagainya.