Pemegang KKS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Begini Caranya agar Bansos Cair dan Ditransfer

- 10 Januari 2023, 14:50 WIB
Pemegang KKS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Begini Caranya agar Bansos Cair dan Ditransfer
Pemegang KKS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Begini Caranya agar Bansos Cair dan Ditransfer /Instagram.com/@kemensosri

 

MANTRA SUKABUMI - Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa dapat bansos PKH dan BPNT 2023, cek caranya agar dana bisa cair dan langsung ditransfer ke rekening.

Diketahui penyaluran sejumlah bansos seperti PKH dan BNPT 2023 kepada masyarakat penerima manfaat sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bagi keluarga yang memiliki kartu KKS bisa memanfaatkan kartu tersebut untuk mendapatkan bansos di 2023.

Baca Juga: LENGKAP Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2023, Cukup Gunakan HP dan KTP

Yang mana masyarakat pengguna kartu KKS ini berhak mendapatkan beberapa skema bansos yang disalurkan oleh pemerintah, di antaranya PKH dan BPNT 2023 atau Kartu Sembako.

Akan tetapi, bansos KKS ini hanya bisa dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau warga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemensos pada Selasa, 11 Januari 2023, kelompok masyarakat yang berhak memegang kartu KKS diantaranya;

- masyarakat miskin atau rentan miskin, - penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang masuk golongan kurang mampu.
- penyandang disabilitas yang tinggal di dalam panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Adapun bansos PKH dan BPNT tersebut merupakan dua skema bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diprediksi akan cair kembali pada Januari, Februari, dan Maret 2023.

Biasanya pencairan dana PKH dan BPNT dilakukan secara bersamaan melalui 2 mekanisme, yakni:

Ditransfer langsung melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Cara Membuat KIS BPJS Kesehatan 2023, Daftar Sekarang untuk Dapat Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

Selain itu, dicairkan melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana PKH atau BPNT melalui Kantor Pos terdekat.

Dana PKH diberikan kepada 7 golongan yakni Ibu Hamil, Pelajar (SD, SMP, SMA/SMK sederajat), Balita (0-6 tahun), penyandang disabilitas, dan lansia

Sedangkan besaran dana BPNT yang diberikan adalah Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 per bulan.

Jika mengacu pada pencairan pada 2022, bansos ini diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober dengan jadwal rincian sebagai berikut:

PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Untuk mendapatkan PKH dan BPNT Januari 2023, pemilik KKS wajib mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga Disini! Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 Akan Cair di Link Cekbansos.kemensos.go.id

Karena, dari data DTKS Kemensos bisa berubah karena beberapa hal, salah satunya pemilik KKS sudah pindah tempat tinggal.

DTKS merupakan data terpadu yang dijadikan acuan untuk program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Di mana dalam satu keluarga, maksimal ada 4 (empat) jiwa yang bisa mendapatkan bansos dari pemerintah jika terdaftar dalam DTKS

Berikut cara mendaftar DTKS melalui offline

Bagi masyarakat kurang mampu dapat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Hasilnya, akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Tahap 4 Segera Cair, Cek Daftar Nama Penerima Bansos secara Online Lewat HP

Adapun cara mendaftar DTKS melalui online diantaranya;

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.

3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

4. login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan,

6. lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online selesai

Bagi pemilik KKS yang sudah mendaftar, Anda bisa mengecek status Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga Disini! Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 Akan Cair di Link Cekbansos.kemensos.go.id

Jika sudah terdaftar, nantinya nama Anda akan disertai dengan skema dan besaran jumlah bansos yang diterima.

Sebagai informasi penyaluran bansos di masing-masing daerah Indonesia berbeda jadwalnya.

Oleh karenanya anda bisa melakukan pengecekan jadwal pencairan melalui Dinas Sosial (Dinsos) masing-masing Kabupaten/Kota.

Selain itu penerima Bansos juga bisa mengecek status calon penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai cara mengecek status penerima bansos bagi pemegang kartu KKS agar dapat menerima dana PKH dan BPNT 2023 yang akan segera di transfer.***

Editor: Andi syahidan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah