Pinjam Modal dari Aplikasi Pinjaman Online, Kenali Ciri-ciri Pinjol Legal yang Resmi Terdaftar di OJK

- 28 Juni 2023, 15:23 WIB
Ilustrasi Resmi terdaftar di OJK menjadi slah satu ciri-ciri aplikasi pinjaman online atau pinjol legal, peminjam harus tau sebelum meminjam uang.
Ilustrasi Resmi terdaftar di OJK menjadi slah satu ciri-ciri aplikasi pinjaman online atau pinjol legal, peminjam harus tau sebelum meminjam uang. /*/Raw Pixel/ Freepik/

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut ini 5 ciri aplikasi fintech jasa pinjaman online yang resmi dan legal.

Baca Juga: 5 Kesalahan Umum dalam Mengelola Uang dan Cara Menghindarinya

1. Terdaftar serta Diawasi oleh OJK

Aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK sudah tentu legal. Sehingga lebih terjamin keamanannya, karena perusahaan pinjol yang berkaitan sudah melwati verifikasi dan pengecekan oleh OJK.

2. Kebijakan Privasi Jelas

Kerahasiaan data dan informasi peminjam harus diperhatikan. Maka, aplikasi pinjol yang resmi akan mempunyai kebijakan privasi yang jelas.

3. Prosedur Penagihan Tepat Sesuai Aturan

Aplikasi pinjol resmi memiliki prosedur tertentu yang fair dan jelas saat penagihan. Sehingga, peminjam tidak akan merasa terbebani tanpa harus dengan ancaman atau pun kekerasan.

Baca Juga: 4 Ide Bisnis Rumahan Populer saat Ini, Peluang Dapatkan Penghasilan di Tengah Tantangan

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah